MAMUJU, Anggota DPRD Sulbar, S, tersangka dugaan korupsi pengadaan bibit lahan di Dinas Kehutanan Sulbar tahun 2019, resmi ditahan kejaksaan negeri Mamuju, Selasa (1/11/2022) petang.
Sebelumnya, mantan kepala Dinas Kehutanan, F telah ditahan terlebih dahulu di rutan Mamuju.
Kepada wartawan, Kajari Mamuju Subekhan mengatakan, penahanan tersangka S dilakukan untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti dan mempercepat proses penyidikan serta mencegah tersangka untuk melarikan diri.
“Sore ini setelah rampung pemeriksaan, tersangka ditahan. Apalagi rekannya juga sudah ditahan kemarin,” ujarnya. (*)