
SULBAR99.COM–MAJENE, Kepala Desa Bababulo, Taufiq bersama aparat desanya mengaku tertipu oleh oknum mengaku LSM Tipikor, dengan modus diiming-imingi untuk meloloskan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang sedang ditangani Polres Majene.
Bahkan oknum yang mengaku LSM Tipikor tersebut, tidak segan-segan catut nama Kapolda Sulbar. Seperti yang diakui Sekretaris Desa Bababulo Utara Kecamatan Pamboang, M. Arsyad Aco kepada sejumlah wartawan, Rabu (4/12/2019) di Mapolres Majene,

Menurut Arsyad, Kepala Desa Bababulo Utara Taufiq bersama aparat desa lainnya merasa tertipu oleh oknum LSM LP Tipikor setelah Taufiq ditahan oleh penyidik Polres Majene pada Agustus 2019 lalu.
“Mereka itu mau membantu agar perkara yang sedang bergulir di polres Majene bisa selesai, ternyata kasusnya makin rumit. Padahal waktu itu kami bertiga patungan cari pinjaman uang pada keluarga hingga terkumpul sebanyak Rp200 juta,”terang Arsyad,
Kepala Desa Bababulo Taufiq saat dihubungi membenarkan, uang yang diminta oknum LSM Tipikor tersebut untuk biaya pengurusan perkara dugaan korupsi dana desa Bababulo yang sedang dalam penyidikan di Polres.
“Uang yang kami serahkan sekitar bulan Agustus lalu, setelah sebulan usai uang diserahkan dari hasil utang sebesar Rp200 juta kepada oknum LSM Tipikor, ternyata kami tetap dipanggil polisi, dan sempat ditahan selama tiga hari,”ungkap Taufiq
Taufiq juga menyebut, oknum LSM Tipikor yang datang kepadanya meminta uang sebesar Rp200 juta, yakmi berinisial Sof, IL dan Syuk. “Persoalan ini sudah kami sampaikan ke polisi, sekdes bersama bendahara juga siap memberikan keterangan,”ujarnya.
Hingga berita ini tayang, kedua terduga pelaku bernama Sof dan Il sejak berita ini viral di media sosial, keduanya disebut-sebut sudah tidak bisa ditemukan. Kuat dugaan keduanya telah melarikan diri.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Pandu Arief Setiawan ketika dikofirmasi menyampaikan, bahwa pihak perangkat desa sudah koordinasi untuk membuat laporan polisi di Polres Majene,”Nanti setelah laporan, kami akan lidik terkait informasi ini,”kata AKP Pandu. (Ali)