
SULBAR99.COM-MAKASSAR, Puluhan mahasiswa mendatangi Kantor PT JBA Indonesia Cabang Makassar yang terletak di jalan Hertasning Gowa, Kamis, (14/11/2019).
Mahasiswa yang terhimpun dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan, menuntut agar Kepala PT JBA cabang Makassar dicopot karena lalai dalam memastikan legalisasi unit kendaraan yang dilelang, mahasiswa juga menuntut PT JBA Indonesia cabang Makassar ditutup sampai korban mendapatkan hak – haknya.

Dalam orasinya, mahasiswa mempersoalkan adanya customer yang telah dirugikan oleh pihak JBA.
Menurut jenderal lapangan Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan, PT JBA yang bergerak di jasa pelelangan kendaraan, diduga telah melakukan penipuan terhadap customer atas nama Muhammad Ancha dan Hasrullah.
“PT JBA telah melelang kendaraan kepada customer, yang dokumentnya berbeda dengan fisik kendaraan, dan tidak ada keterangan dalam Katalog yang dibagikan kepada customer, “jelasnya.
Mahasiswa juga mempertanyakan legalitas PT JBA dalam menjalankan perusahaannya, “kami mempertanyakan legalitas dari PT JBA, apa benar ada ijinnya,”kata Mahasiswa.
Bahkan, mahasiswa mengancam akan menyegel kantor PT JBA, sampai pihak JBA menyelesaikan masalahnya dengan customer.
“Kalau PT JBA tidak menyelesaikan masalahnya dengan customer dan tidak bisa memperlihatkan ijinnya secara tertulis, maka kami akan segel kantor ini, “ancam Mahasiswa.
Perwakilan PT JBA yang keluar menemui mahasiswa, mengatakan, lelang yang dilakukan sudah sesuai dengan mekanisme perusahaan.
“Jika ada komplain dari customer, kami dari perusahaan memberikan waktu 30 hari untuk melakukan pengecekan ulang, untuk mencocokkan data kendaraan dengan fisik kendaraan, “jelasnya.
Mengenai tentang perijinan, lanjutnya, perusahaan PT JBA sudah terdaftar di Kanwil dan ada lengkap dengan akta notarisnya.
” PT JBA jelas legalitasnya, dan kami banyak menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan finance,” ujarnya. (Red)