Di Majene, 1.331 Nelayan Dapat Bantuan Sosial, Selebihnya Pappalele, Pengolah dan Pembudidaya Ikan

  • Bagikan

SULBAR99NEWS.COM-MAJENE, Dalam rangka mendukung penyaluran dana bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19, Pusat Data Statistik dan informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (Pusdatin KKP) telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosiai (Kemensos) terkait penyiapan data calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) berdasarkan data KUSUKA, Jum’at, (17/7/2020) di Kantor Pos & Giro Kab. Majene.

Dihadiri :Ka. BKAD Majene, Mewakili Kadis. Kelautan & Perikanan, Mewakili Kadis. Sosial Majene, Ka. Pos & Giro Majene dan Aparat Keamanan TNI dan Polri.

Kemensos telah menetapkan Calon Penerima BST tahun 2020 di Kab. Majene sebanyak 1.473 orang Kepala Keluarga, dengan rincian Nelayan 1.331 orang, Pembudidaya ikan 22 orang, Pengolah Ikan 44 orang dan Pemasar Ikan 76 orang.

Baca juga  Polisi Selidiki Pelaku Pelemparan Gedung DPRD Majene Saat Aksi Demo

Namun daftar nama yang mendapatkan undangan untuk saat ini sekitar 1.138 orang, dan akan menerima dengan jumlah yang sama dengan bantuan lainnya yaitu Rp. 600.000 per orang.

Sebelum dimulai penyaluran BST, Pihak Pemerintah Kab. Majene dalam hal ini Ka. BKAD Majene H. Kasmal Kabil menyampaikan sosialisasi. “Kami hadir disini bersama Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Sosial Majene untuk memberikan sosialisasi tentang teknis penyaluran BST ini, sesuai dengan Surat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, dimana sumber datanya dari Kementerian Sosial RI,” ujar Kasman Kabil.

Baca juga  Lagi, Seorang Nelayan Majene Asal Rangas Hilang Saat Melaut di Perairan Majene

Berdasarkan petunjuk teknis dari Kemensos, dimana persyaratan calon penerima bantuan tidak boleh menerima double salur dengan ketentuan bahwa penerima bukan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau sembako (BPNT) yang merupakan program jangka Panjang Kemensos dan BLT Kabupaten serta BLT Dana Desa Kementerian Desa Tertinggal (tidak boleh double salur).

“Setelah kami filter dan verifikasi data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, ditemukan banyak yang ganda, karena sudah menerima bantuan serupa dari Pemerintah, disini kami berharap kepada calon penerima untuk menentukan pilihan,” ujar Kasman.

Baca juga  Safari Ramadhan ke Ulumanda, Ini yang Disampaikan Bupati Majene ke Masyarakat

Mantan Kabid Anggaran itu menegaskan, bila sdh terima BST Pusat maupun Daerah, maka sudah tidak bisa terima BST kementerian kelautan. “Kalau BST Pusat itu dananya sudah pasti dan bisa saja berlanjut sampai bulan Desember,” tambahnya.

Disamping memberikan pemahaman dan sosialisasi mekanisme penerima bantuan, Kasman Kabil juga memberikan edukasi protokol kesehatan Covid19, untuk tetap jaga jarak, menggunakan masker dan rajin cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. (Ih)

  • Bagikan