Disdukcapil Akan Kunjungi Langsung Masyarakat Untuk Pelayanan Kependudukan

  • Bagikan

SULBAR99.COM-MAJENE, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Majene menyebutkan, selama ini mereka yang dikunjungi masyarakat terkait pelayanan kependudukan, kedepan, Disdukcapil yang akan terjun langsung mengunjungi masyarakat untuk pelayanan kependudukan.

Hal tersebut diungkapkan Kadisdukcapil dalam Diseminasi Hasil Survey Indeks Kepuasan Pelayanan Publik Terkait pelayanan masyarakat pada Organisasi Perangkat Daerah Kab. Majene, oleh Ombudsman RI perwakilan Sulbar di Aula Disdukcapil Majene, Rabu, (12/2/2020).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Majene mengatakan, kegiatan hari ini akan menjadi simbol bersama semua OPD di Majene berkomitmen untuk bersatu padu dalam hal peningkatan pelayanan publik.

Baca juga  Lukman : Saya Tidak Mau Majene Viral Karena Stunting

“Keadaan Disdukcapil saat ini masih terbatas, namun kami berkomitmen kedepan akan lebih baik lagi dalam hal pelayanan ke masyarakat, ” ungkap kadisdukcapil.

Selama ini, lanjutnya, disdukcapil yang dikunjungi, selanjutnya kedepan kami yang akan terjun langsung dan mengunjungi masyarakat dalam hal pelayanan.

Baca juga  Bupati Majene Sesalkan Tak Ada Atraksi Ketika Upacara HUT Damkar

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar, S. Pd, M. Si mengatakan, sesungguhnya bila melihat hasil 2019 itu tinggal sedikit saja Majene bisa meraih zona hijau.

“Pada tahun 2020 Kita tidak akan sekedar melakukan survey dalam hal kepatuhan dan kepatutan semata, namun juga akan melahirkan Opini Pelayanan Publik, layaknya seperti WTP oleh BPK,” ungkap Lukman Umar.

Baca juga  Majene Fokus Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Lebih jauh Kepala Ombudsman mengatakan, ada beberapa kegiatan lanjutan yang akan ditindaklanjuti oleh Ortala, karena akan ada langkah-langkah yang konfrenship. “Ada tidak ada layanan, harus menyiapkan fasilitas layanan, inilah yang utama dalam hal budaya pelayanan publik,” tambah Lukman seraya menambahkan, yang membuat OPD jeblok nilainya, bila ada pengaduan yang berulang kembali dengan kasus yang sama. (ih)

  • Bagikan