Oleh: Sitti Fatimah (Mahasiswa )
Usai pelantikan presiden salah satu tugas khusus yang disampaikan jokowi kepada jajaran kabinetnya adalah penanganan masalah radikalisme. Menurut Wakil menteri agama Zainut Tauhid Saadi masalah ini akan menjadi tugas dan pekerjaan pokoknya bersama Fachrul Razi selaku menteri agama, karena paham radikalisme sudah masuk kesemua bidang mulai pendidikan hingga ke militer.

Aksi terorisme masih sering terjadi ditengah upaya penangkapan dan pengadilan bagi pelaku tapi bukan berarti semua menteri beralih kemasalah teroris yang kemudian merembet kemasalah radikalisme. Mereka harus tahu tugas masing-masing dan mempercayakan satu masalah kepada ahlinya sehingga mereka tidak melupakan masalah lain yang lebih penting seperti perekonomian, pendidikan dll. Sedangkan menurut ustazd ismail yusanto isu radikalisme ini hanya untuk menutupi kegagalan rezim.
Radikalisme sejatinya hanyalah alat lebelling untuk memecah belah umat.
Isu deradikalisasi memberi pengaruh besar terhadap umat dan menghalangi upaya penegakan syariat Allah. Terdapat kekeliruan yang dilakukan oleh pemerintah yaitu mengaitkan radikalisme dengan umat islam, kelompok islam bahkan ajaran islam sebagai pihak tertuduhnya. Program deradikalisasi yang dirancang oleh pemerintah terfokus pada pemberian pemahaman baru terhadap syariat islam agar umat islam tidak lagi berpaham radikal.
Jika berbicara tentang radikalisme, menurut KBBI radikal berarti secara mendasar (sampai pada hal yang prinsip) sedangkan isme adalah paham atau ajaran sehingga radikalisme adalah paham atau ajaran yang mendasar. Tapi kenyataannya radikalisme ini seakan akan menjadi ancaman besar bagi negara dan yang berpemahaman radikal dilebeli sebagai teroris.
Dengan adanya deradikalisasi ini, selain ajaran islam yang didiskriminalisasi ternyata mereka juga membungkam sikap kritis masyarakat. Dalam tirto.id Rumadi mengatakan bahwa sikap kritis terhadap pemerintah merupakan eksistensi dari radikalisme. Sikap kritis seseorang dicap mengancam keutuhan bangsa padahal mereka hanya menjalankan perannya.
Umat islam wajib melakukan muhasabah atau menasehati pemimpin yang dzolim. Jika penguasa keliru maka warganya wajib menasehati karena jika tidak dinasehati maka penguasa akan tetap berada dalam kesesatan serta wajib melakukan amar ma’ruf nahi mungkar dengan menasehati jika melihat kemungkaran. Sesuai sabda Rasulullah: “Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran hendaklah dia merubahnya dengan tangan, apabila tidak mampu maka hendaklah dengan lisannya dan apabila tidak mampu maka dengan hatinya, sesungguhnya itulah selemah lemahnya iman” (HR. Muslim)
Tapi kenyataannya adalah pemerintah telah menutup pintu bagi kaum muslim untuk melakukan kewajibannya itu dengan mendiskriminalisasi ulama dan aktivis dakwah yang melakukan kritik dan yang menyuarakan penegakan syariat islam.
Setelah berbicara mengenai masjid radikal dan menguktimatum ASN yang terlibat radikal, tiba-tiba mentri agama Fachrul Razi berbicara soal khilafah. Dia beranggapan bahwa khilafah lebih banyak kemudharatannya sehingga tidak boleh ada diIndonesia, meski dia mengakui bahwa jika Khilafah dilihat dari aspek Al-Quran, hadist-hadist dll sebagiannya memang masih terdapat kontroversi.
Seruan penanganan radikalisme sejatinya mengarah pada ajaran Islam. Musuh-musuh Islam terus berusaha untuk menghalangi kebangkitan Islam. Program deradikalisasi yang merupakan upaya perlawanan terhadap isu radikalisme memberikan pembinaan guna menghalangi paham radikalisme yang dianggap meracuni pemikiran. Sayangnya program ini malah menjauhkan kaum muslim dari potensi peningkatan taraf berpikir.
Disisi lain umatpun mulai sadar akan persoalan yang melanda negeri ini serta bergerak untuk melakukan perubahan yang diridhoi Allah. Hal ini membuat musuh Islam melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan kekuasaannya dengan menjadikan demokrasi liberal semakin kuat dan menjadikannya sebagai landasan berfikirnya.
Kesadaran berfikir kritislah yang mampu memberikan solusi nyata bagi kemajuan bangsa. Maka kita wajib menyuarakan perubahan kerah yang lebih baik dengan menjadikan islam sebagai solusi tuntas untuk semua problematika kehidupan.
Wallahu a’lam bi ash showwab