
SULBAR99.COM-MAJENE–Untuk mencegah korupsi, Pemerintah Kabupaten
Majene, bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani MoU dan Perjanjian Kerjasama Survei Penilaian Integritas KPR-RI.
MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Majene Fahmi Massira bersama Kepala BPS Majene Syihabuddin, disaksikan Plt. Kepala Inspektorat Majene, Asri Albar, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lingkup Pemkab Majene, Kamis (8/8/2019) diruang rapat wakil Bupati Majene.

“Survei ini dilakukan dengan cara memetakan resiko korupsi seperti, suap/gratifikasi dalam layanan, penggelembungan anggaran, nepotisme
dan suap dalam perekrutan pegawai, jual beli jabatan hingga rekayasa dalam pengadaan barang dan jasa,”kata Fahmi.
Bupati Majene Fahmi Massiara mengatakan, MoU dan Perjanjian Kerjasama ini sebagai tindak lanjut program pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam rangka koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi, melalui kegiatan survei integritas.
Fahmi juga mengatakan, mengenai sampel yang akan dijadikan responden oleh BPS bukan Pemkab yang menentukan. ”Untuk respondennya dari BPS yang menentukan, bukan dari pihak pemda, dari hasil olahan data survei, akan diserahkan kepada KPK RI,”ujarnya
Sementara itu Kepala BPS Majene Syihabuddin mengatakan, ada enam lokasi
yang akan dilakukan survey, antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan ULP.
“Program ini kerjasama dengan KPK, jadi penilaian ini yang menentukan
KPK, dan di Sulawesi Barat sendiri baru Majene yang berani melaksanakan kerjasama ini, artinya baru Majene memulai, makanya ini akan dijadikan pilot projek,”katanya.
Hasil survei integritas sendiri nanti kata Syihabuddin, dapat digunakan sebagai indikator pencegahan korupsi dan salah satu syarat untuk usulan dana insentif daerah.“Kalau penilaian hasilnya baik, dan
pemkab Majene eksis dalam pemberantasan koprupsi akan ada reward
perhargaan, seperti penambahan anggaran dari pusat bagi daerah,”ungkapnya
Senada juga dikatakan Plt. Kepala Inspektorat Majene, Asri Albar. Bahwa
kreteria dalam penilaiannya, bekerja yang meliputi dampak utama pada penciptaan kepercayaan pelayanan publik, yang dilakukan perbaikan dalam konteks pencegahan korupsi, secara umum Perhubungan, Kesehatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Pengadaan Barang dan Jasa.
“Kalau Inspektorat sendiri hanya memfasilitasi, dan MoU ini sangat
direspon baik oleh pak Bupati, kemudian survei direncanakan tahun ini,
namun sebelum petugas turun melakukan terlebih dahulu akan mengikuti
bimtek di KPK pada awal September,”kata Asri. (Ali).