
SULBAR99.COM. Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau, Selasa (10/7/2019). OTT KPK yang dilakukan di Kepri ini berhasil menangkap Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Menurut kepala Biro Humas KPK Febry Diansyah kepada wartawan menyebutkan bahwa OTT yang dilakukan KPK didalamnya terdapat unsur kepala daerah. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan penjelesan secara detail siapa saja yang berhasil ditangkap dan kasus apa yang membuat salah satu kepala daerah tersebut ditangkap.

Pejabat yang berhasil diamankan KPK adalah Gubernur Kepri dan ada juga yang mengatakan turut pula sejumlah kepala dinas.”Dengar dengar sih seperti itu, ada yang bilang gubernur, ada juga kepala dinas,” Ujar seseorang di Polres Tanjung Pinang.
Dalam OTT kali ini, KPK berhasil mengamankan uang 6.000 dollar singapura. Diduga, Gubernur Kepri Nurdin basirun dan Kepala Dinas serta pejabat lainnya ada transaksi izin terkait rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau. “Diamankan uang 6.000 dollar,” Ujar Febri Diansyah.
Saat ini, mereka yang di OTT telah diamankan di Polres Tanjung Pinang. Sejumlah mobil nampak lalu lalang masuk ke dalam halaman Polres Tanjung Pinang. (IH)