
SULBAR99.COM-MAJENE-Aparat penegak hukum sudah mulai melirik dan mengawasi proses pelaksanaan pengelolaan dana Kelurahan di setiap Kelurahan di Kabupaten Majene. Sebab, dana yang digelontorkan pemerintah pusat itu rentan disalahgunakan. Apalagi, dana tersebut terbilang fantastis untuk
dikelola oleh para lurah.
Kasi Intel Kejari Majene, Muh. Ikhsan Husni menerangkan, pengawasan
terhadap anggaran tersebut akan dilakukan lantaran berpotensi
diselewengkan. Apalagi, dana itu baru kali pertama digelontorkan pemerintah pusat untuk kegiatan di tingkat kelurahan.

“Karena itu, kita meminta agar pengelolaan benar-benar sesuai dengan
aturan, Kita dari Kejaksaan sebagai salah satu aparat penegak hukum berharap itu bisa terserap dan terealisasi sesuai dengan tujuan dari penganggaran itu. Yaitu untuk memaksimalkan program-program yang ada di kelurahan,” kata Ikhsan, Selasa (13/8/2019).
Terpisah, salah seorang warga Kelurahan Labuang, Amir berharap agar
pengelolaan dana Kelurahan diawasi oleh semua pihak, baik oleh aparat penegak hukum, maupun oleh masyarakat, agar tepat sasaran.
“Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang mengintervensi Lurah dalam melakukan pengelolaan dananya, ini yang perlu diwaspadai dan diawasi, agar dana yang baru kali pertama didapat tidak disalahgunakan oleh Lurah,”kata Amir.(Ali).