
SULBAR99.COM-MAJENE, Bupati Majene Fahmi Massiara harus berpikir lebih keras untuk menghadapi tahun 2020. Pasalnya, selain akan disibukkan kegiatan Pemilihan kepala daerah serentak, Bupati juga dihadapkan dengan beban pembiayaan APBD yang meluap sementara Dana Alokasi Umum (DAU) tidak mengalami kenaikan.
Fahmi Massiara mengungkapkan hal tersebut dalam sambutannya ketika dilaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Antara Pemerintah Kab. Majene dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kab. Majene di ruang Rapat Wakil Bupati, Selasa (1/10/2019).

Berdasarkan NPHD, APBD tahun 2020 harus membiayai kegiatan Pilkada serentak. Dua lembaga, KPU Majene dan Bawaslu wajib digelontorkan dana hibah untuk menyukseskan kegiatan Pilkada tersebut. KPU dihibahkan Rp22,5 Miliar sementara Bawaslu dihibahkan Rp6,65 Miliar.
“Baru saja kita laksanakan NPHD kepada dua lembaga yaitu KPU dan Bawaslu, sesuai dengan aturan PKPU bahwa beban pembiayaan Pilkada itu diserahkan kepada Pemda, dan kami sudah terima usulan anggaran dari kedua lembaga tersebut,” ujar Fahmi.
Bupati Majene itu menambahkan, kami selaku pemerintah merespon dan menyambut baik usulan sesuai dengan kebutuhan dan kesanggupan daerah dalam membiayai program kegiatan tersebut.” Ini dikategorikan sebagai pembiayaan yang wajib bagi Pemda Majene,”tambah Fahmi.
Lebih jauh Fahmi menyebutkan, sudah dilakukan hubungan pembicaraan yang intens antara Tim TAPD dengan Pihak KPU dan Bawaslu. “Kami selaku Pemkab Majene tidak ada masalah terkait hal tersebut. Selanjutnya akan dituangkan dalam pembiayaan anggaran APBD 2020,”ujar Fahmi.
Ketua PPP Sulbar itu menyebutkan, masih banyak hal-hal yang sifatnya wajib yang harus dipenuhi di tahun 2020. “Ternyata meluap pembiayaan yang harus dibiayai, sementara DAU kita tidak naik, kami harus mencoba langkah yang lain dengan menyingkronkan semua kegiatan yang akan dijalankan dengan pos pos yang ada,”pungkas Fahmi Massiara.(Ih)