
SULBAR99.COM-MAJENE, Bulan ini, Bank Sulselbar Cabang Majene, bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Majene akan memaksimalkan 30 unit alat perekam bagi wajib pajak di beberapa hotel, restoran dan rumah bernyanyi.
Hal ini dikatakan Kepala Bank Sulselbar Cabang Majene, Akhmad Ridha,
ditemui di ruang kerjanya, Selasa (03/09/2019). Menurut Akhmad Ridha, M-POS merupakan alat yang digunakan untuk merekam transasksi tiap wajib pajak,
“Pemasangan M-POS kerjasama yang dilakukan dengan pemerintah Majene,
sebagai upaya mendorong fungsi optimalisasi pengelolaan keuangan
daerah dan sekaligus merupakan fungsi dari bank pendapatan daerah
(BPD),”kata Akhmad.
Akhmad juga mengatakan, untuk bulan ini pihak Bank Sulselbar Cabang Majene kembali menyediakan alat M-POS sebanyak 30 unit,”Bank Sulselbar
memfasilitasi alat perekam transaksi online untuk memonitor pajak
retribusi dan hotel-hotel, restoran, tempat rumah bernyanyi. Dalam waktu dekat akan dipasang di beberapa tempat,”ujarnya.(Ali).