Babinkamtibmas Polsek Soreang Ajak Masyarakat Perangi Hoax

  • Bagikan

SULBAR99.COM-PAREPARE, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lakessi Polsek Soreang Aiptu Munawir menyampaikan, cegah terjadinya perpecahan dan konflik sosial di dalam masyarakat akibat dari beredarnya berita berita bohong (Hoax), Kamis (13/02/2020).

Seperti inilah yang dilakukan AIptu Munawir, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang kota Parepare Sambang Binluh kepada Warga RT / RW : 03/ 04 Bulu Nippong Watang Soreang berikan himbauan untuk menangkal berita bohong dan juga guna menjaga kerukunan umat beragama.

“Mari kita bersama sama untuk selalu menjaga kerukunan diantara sesama dan tidak mudah untuk menyampaikan ujaran kebencian baik secara langsung maupun melalui media sosial,” ujar Kapolsek Soreang AKP Murwanto melalui Aiptu Munawir

Baca juga  Delapan Rumah dan Toko Di Lingkungan Saleppa Hangus Terbakar

Ia menjelaskan, bahwasannya dengan menyampaikan ujaran kebencian selain akan menyinggung perasaan orang lain, penyampaian ujaran kebencian melalui media sosial juga dapat melanggar UU ITE.

Baca juga  Gempa Bumi NTT, Masyarakat Pesisir di 4 wilayah di NTT Diminta Waspada

“Apabila kita menerima suatu berita yang provokatif tidak jelas sumber beritanya hendaknya kita tidak gampang untuk meneruskan kepada orang lain supaya tidak menimbulkan keresahan di dalam masyarakat, ” katanya

Ia menambahkan bahwasanya dalam rangka memerangi berita hoax, Polisi perlu dukungan dari seluruh warga masyarakat terutama para pemuda supaya mereka dapat lebih bijak pada saat menerima suatu berita yang belum tentu kebenarannya.

Baca juga  Pemkab Barru Lakukan Penanganan Cepat ke Korban Angin Kencang

“Mari sama-sama kita perangi berita bohong (hoax) serta ujaran kebencian sehingga kota Parepare yang kita cintai ini menjadi kota aman dan damai, ” pungkasnya. (Firdauz)

  • Bagikan