Asyik Bercumbu di Kamar Hotel, Dua Pasangan Digerebek Polisi

  • Bagikan
Foto : ist

SULBAR99.COM-PAREPARE, Dua pasangan bukan suami istri digerebek Tim PMK Polsek Soreang Parepare, Rabu (19/2/2020) dinihari. Keempatnya kini diamankan.

Hal itu dilakukan guna antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga Polsek Soreang Polres Parepare melaksankan Patroli multi kejahatan (PMK) di wilayah hukumnya.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kajaga RU AIPTU Ilyas Alam bersama personil yang terlibat PMK, mulai bergerak pada pukul 23.45 wita. Patroli pertama dilalukan di Hotel Musa Pratama, Jalan Laupe Kelurahan Bukit Harapan Kecamatan Soreang, tim PMK melakukan pemeriksaan kamar hotel, namun tidak ada penghuninya.

Baca juga  Ini Tanggapan Bupati Dogiyai Atas Isu Nyawa Babi Dibalas dengan Nyawa Manusia
Foto : ist

Selanjutnya Sekitar pukul 00.10 di Hotel Platinum Jalan Industri Kecil, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, tim PMK kembali melakukan pemeriksaan kamar hotel dan berhasil menemukan sepasang muda-mudi berada dalam kamar berduaan dan tidak ada ikatan suami istri dengan status masih pacaran.

“Saat kita lakukan pemeriksaan di kamar hotel, kami temukan sepasang kekasih berada di dalam kamar yang bukan suami istri, ” Ujarnya

Baca juga  Hal Sepele, Pasien Aniaya Dokter Hingga Tersungkur di Lantai

Pada pukul 00.30 wita, tim patroli multi kejahatan kembali melaksanakan patroli di Hotel Denpasar, jalan Abubakar Lambogo Kelurahan Ujung Lare, Kecamatan Soreang, lagi-lagi polisi menemukan sepasang kekasih sedang bermesraan di kamar hotel.

“Saat kita lakukan pemeriksaan di kamar hotel, tim menemukan pasangan yang bukan suami istri sedang bercumbu di dalam kamar hotel, ” Ucap Kapolsek Soreang AKP Murwanto Melalui AIPTU Ilyas.

Baca juga  Polsek Sarudu Amankan Pelaku Percobaan Pencurian yang Kepergok Warga di Desa Kumasari

Kedua pasangan tersebut kini dibawa ke Mapolsek Soreang guna diberikan pembinaan.

“Kedua pasangan yang bukan suami istri ini sudah kita amankan di kantor mapolsek Soreang masing-masing untuk di berikan pembinaan dan membuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, serta kedua pasang tersebut kita serahkan kepada keluarga masing-masing, ” pungkasnya. (Firdauz)

  • Bagikan