Bupati dan DPRD Majene Terancam Tak Gajian Enam Bulan

  • Bagikan
Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado, didampingi wakil ketua sedang membahas RAPBD 2020 Majene. (Foto: Alimukhtar)

SULBAR99.COM-MAJENE, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Majene 2020 hingga saat ini belum rampung dibahas. Pembahasan masih panjang, sedangkan tenggang waktu penetapan kian mepet, yakni 30 November 2019.

Sementara Pemkab dan DPRD Majene masih  membahas rancangan pendapatan yang menjadi dasar menyusun RAPBD. Padahal, tim anggaran pemkab bersama badan anggaran DPRD Majene hanya memiliki waktu hingga 30 November 2019 untuk menyepakati RAPBD 2020.

Anggota DPRD Majene Abd. Wahab yang juga anggota Banggar dikonfirmasi, Senin (25/11) mengaku tetap optimis, RAPBD 2020 akan tepat waktu, meski waktu yang tersisa tinggal beberapa hari lagi.

Baca juga  Hari Ikan Nasional di Majene, Masyarakat Diminta Gemar Komsumsi Ikan
Baca juga  Jelang Pilkada 2020, Polres Pasangkayu dan Diskominfo Edukasi Bersosial Media yang Sehat

“Hari ini kita akan lanjut membahas RAPBD 2020 di bidang pendapatan, setelah itu kita lanjut membahas belanja, kalau tidak ada halangan Jumat sudah rampung,”ujar Abd. Wahab.

Sementara itu, kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Majene, Kasman Kabil mengatakan, jika pemkab dan DPRD Majene gagal menyepakati RAPBD sesuai ketentuan itu, tentu terancam dikenai sanksi.

Baca juga  Polisi Selidiki Pelaku Pelemparan Gedung DPRD Majene Saat Aksi Demo

“Ini sesuai aturan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah dan aturan turunannya, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Meski dekimian kita tetap optimis RAPBD 2020 akan tepat waktu,”tandasnya. (Ali)

  • Bagikan