APBD Perubahan 2019 Majene Disepakati

  • Bagikan
TANDA TANGAN. Bupati Majene Fahmi Massiara menandatangani kesepakatan KUA-PPAS Perubahan dengan DPRD Majene. (Foto : Ali Muhtar)

SULBAR99.COM-MAJENE-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene menandatangani kesepakatan bersama KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, diruang rapat DPRD Majene, Sabtu (3/8/2019).

Penandatanganan dilakukan Bupati Majene Fahmi Massiara bersama  ketua DPRD Majene, Darmansyah didampingi wakil ketua DPRD Idwar. Kesepakatan tersebut juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD serta sejumlah pimpinan OPD.

Bupati Majene Fahmi Massiara mengatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan bersama, artinya amanat pasal 22 dan 23 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah sudah terpenuhi.

“Di samping memenuhi tujuan penyusunan KUA dan PPAS Perubahan, kita juga sekaligus sepakat terhadap pentingnya optimalisasi pelaksanaan APBD,” ujarnya.

Selanjutnya, dia berharap kepada seluruh OPD, agar segera menyampaikan pergeseran anggarannya agar hal ini tidak terjadi keterlambatan pengesahan RAPBD Perubahan tahun 2019.

“Tak lupa juga saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada
pimpinan dan segenap anggota DPRD kabupaten Majene atas kerjasamanya
yang baik dalam melakukan pembahasan bersama pemerintah daerah,”katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Majene Darmansyah mengatakan dengan selesainya penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS sementara Perubahan tahun anggaran 2019, maka selanjutnya dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Eksekutif Pemkab Majene.

“KUA PPAS adalah dasar eksekutif untuk menyusun APBD Perubahan, Insya
Allah sebelum masa periode anggota DPRD 2015-2019 berakhir, APBD Perubahan tahun 2019 ini sudah disahkan,” kata Darmansyah.(Ali).

  • Bagikan