
SULBAR99.COM–MAJENE, Sebanyak 64 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Majene mendapatkan pemotongan hukuman
atau remisi, dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke-74, Sabtu (17/8/2019).
Penyerahan SK remisi terhadap 64 WBP dilakukan Bupati Majene, Fahmi Massiara didampingi Kepala Rutan Kelas II B Majene, I Wayan Nurasta
Wibawa, usai HUT RI ke-74 di Lapangan Rutan Kelas II B Majene.

Kepala Rutan Kelas II B Majene, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan, remisi dimaknai sebagai apresiasi negara terhadap WBP yang telah berhasil menunjukkan perubahan prilaku, memperbaiki kualitas dan
meningkatkan kompetensi diri dengan
mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri.
“Untuk warga binaan yang mendapat remisi sebanyak 64 orang, satu orang diantaranya langsunh bebas, sementara 63 warga binaan lainnya mendapat remisi antara 1 hingga 5 bulan, mereka ini memenuhi syarat, ”kata I Wayan.
Sementara itu Bupati Majene, Fahmi Massiara saat membacakan amanat
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, remisi dimaknai
sebagai apresiasi negara terhadap WBP yang telah berhasil menunjukkan
perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri, serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional.
“Melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh WBP selalu patuh dan taat kepada hukum atau norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan YME maupun sesama manusia,” kata Fahmi.
Penyerahan SK Remisi dihadiri wakil Bupati Majene, Lukman, Ketua DPRD
Darmansyah, wakil Ketua DPRD Hasbinah, Sekkab Andi Achmad Sukri, Dandim
1401 Majene, Letkol Inf. Ragung Ismail Akbar, Kajari Majene Nursurya,
ketua TP-PKK Majene, Fatmawaty Fahmi, sejumlah pimpinan OPD, serta
staf Rutan Kelas II B Majene. (Ali)