
SULBAR99.COM-MAJENE, Jasa non Kapitasi persalinan di sejumlah Puskesmas di Kabupaten Majene sudah 12 bulan tidak terbayarkan. Jasa yang tak terbayarkan tersebut yakni Juli hingga Desember 2018 dan April hingga September 2019. Jasa mereka hanya dibayarkan Januari hingga Maret 2019.
Berdasarkan peraturan Menkes No. 21 tahun 2016, terdapat dua dana klaim pembayaran BPJS, yaitu dana kapitasi dan dana non kapitasi. Dana kapitasi adalah besaran pembayaran perbulan yang dibayar dimuka kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berdasarkan jumlah peserta yan terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan, sedangkan dana non kapitasi merupakan besaran pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada FKTP berdasarkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.

Salah seorang Bidan di Salah satu Puskesmas di Majene dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Jasa non Kapitasi sejak bulan Juni hingga Desember 2018 belum dibayarkan. Tahun ini, jasa yang belum terbayarkan April hingga saat ini,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, kalau dana kapitasi setiap bulan lancar pembayarannya. “Tidak ada masalah kalau dana kapitasi, rutin setiap bulan,” tambahnya.
Ketika ditanya apa yang menyebabkan sehingga terjadi persoalan tersebut, bidan itu menyebutkan kalau dirinya tidak mengerti mengapa hal itu bisa terjadi. ” Laporan rutin setiap bulan selalu kami laporkan sebelum tanggal 10, kami juga sudah berkoordinasi terkait keterlambatan tersebut, namun belum juga ada solusinya,”ujarnya.
Meskipun terjadi hal tersebut, lanjut Bidan itu, pelayanan persalinan di Puskesmas tetap kita maksimalkan tanpa memikirkan hal itu. ” Intinya pelayanan selalu kita utamakan,” tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan salah satu bidan. Dirinya menyebutkan, persoalan keterlambatan tersebut diduga digunakan untuk kegiatan lain. “Karena dananya terpakai, maka jasa persalinan bidan yang menjadi korban. Dugaan kami digunakan untuk kegiatan lain, makanya, terjadi persoalan ini,”ungkapnya.
Sementara itu, Sulbar99.com juga menerima pesan singkat terkait hal tersebut. “Intinya saja, ada jasa persalinan untuk bidan seluruh puskesmas se kab. Majene sdh 1 tahun belum dibayarkan…
Jasa itu dari BPJS ke Kas Dinkes kemudian di masukkan dlm Kas Daerah. Sampe skrg dana itu tdk tau rimba nya…. Menurut info dana itu dipakai untuk membiayai kegiatan lain,”tulis pesan singkat tersebut. (Wan)