
(Foto : Alimukhtar)
SULBAR99.COM-MAJENE, Sebanyak 104 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III di lingkup pemkab Majene, mengikuti pelatihan dasar kepegawaian, di aula gedung Tammajarra LPMP, kelurahan Rangas, kecamatan Banggae, Senin (11/11).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian bagi CPNS Majene, yang dinyatakan lulus dari hasil penerimaan CPNS oleh pemerintah Kabupaten Majene tahun 2018.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia provinsi Sulawesi Barat, Yakub F. Solon, menjelaskan, peserta pelatihanan dasar CPNS golongan III Angkatan XX, XXI dan XXII ini dapat berhasil dengan baik, bila mereka didukung sepenuhnya oleh para Mentor dari beberapa pimpinan OPD atau atasan langsungnya.
“Kenapa saya katakan demikian, karena pelatihan dasar kali ini hanya dilaksanakan satu kali saja, apabila ada peserta yang tidak lulus, bisa saja gagal menjadi seorang ASN, karena kegiatan latihan dasar ini berlangsung secara on line, ”jelas Yakub
Sementara itu, Bupati Majene Fahmi Massiara mengatakan, pelatihan ini sebelumnya disebut diklat Prajabatan, namun kali ini sudah berubah menjadi latihan dasar. Saya perhatikan ini pesertanya berasal dari guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya, tidak ada yang tenaga umum, karena inilah yang memang sangat dibutuhkan di daerah kita.
“Saya berharap yang sudah ditempatkan di daerah cukup jauh, jangan lagi minta pindah masuk kota, biarlah sampai beranak cucu di sana, karena biasanya kalau sudah jadi PNS 100 persen, sudah mulai pada berdatangan, minta pindah masuk kota dengan berbagai alasan yang dikemukakan, mulai dari orang tua yang sudah renta dan sakit, sampai kepada hal-hal kecil alasan lainnya,”kata Fahmi.
Ia juga mengatakan, setelah selesainya mengikuti pelatihan dasar ini, diharapkan para peserta ini dapat benar-benar memiliki kompetensi sebagai ASN yang mampu menunjukkan komitmen dan integritas moral serta tanggung jawab profesi sebagai PNS yang mampu menunjukkan disiplin dan etos kerja yang baik.
“Ini dalam rangka mendorong peningkatan kinerja organisasi dimana saudara berada, dan dapat menjadi ASN yang Profesional, Produktif dan Proaktif dalam mewujudkan CPNS yang memiliki integritas moral, kejujuran, motivasi dan kompetensi. Maka seorang CPNS wajib mengikuti dan lulus dalam pelatihan dasar CPNS, sebagai syarat untuk dapat diangkat menjadi PNS,”pungkasnya. (Ali)